Last Updated on 17 April 2021 by Herman Tan

Tiongkok (Republik Rakyat Tiongkok; disingkat RRT) merupakan salah satu Negara yang paling banyak dituju orang dari berbagai belahan dunia, baik itu untuk tujuan berwisata, melanjutkan studi, perjalanan bisnis, atau bekerja disana.

Dengan memiliki luas wilayah daratan sekitar ± 9,6 juta km² (nomor 3 terluas di dunia setelah Negara Rusia dan Kanada), Negara ini memiliki berbagai macam tempat menarik yang bisa Anda kunjungi sebagai destinasi tujuan.

Saat ini, untuk bisa masuk ke Negara Tiongkok Anda membutuhkan VISA, kecuali untuk Provinsi Hainan. Itupun Warga Negara Indonesia (WNI) harus bepergian dalam kelompok yang berjumlah minimal 5 orang.

Tetapi Anda tidak memerlukan visa untuk memasuki wilayah Hongkong dan Macau. Meskipun saat ini wilayah Hongkong dan Macau berada di bawah kendali pemerintah Tiongkok, namun kedua wilayah ini memiliki aturan sendiri untuk imigrasi.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Visa sebuah dokumen resmi yang Anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya di stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika Anda hendak berkunjung ke suatu negara tertentu. (id.wikipedia.org)

Untuk mengurus Visa bisa lewat beberapa jalur, seperti :

♦ Lewat perwakilan Kedutaan besar Tiongkok (Kedubes) di Indonesia.

Lewat agensi yang telah dipercaya oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia. Salah satu Agensi tersebut bernama Chinese Visa Application Service Center (CVASC) yang berlokasi di The East Building, sekitar Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain di Jakarta mereka juga mempunyai cabang di Surabaya dan Medan. Agensi tersebut menerima aplikasi dari seluruh Indonesia tanpa memandang domisili KTP Anda.

♦ Lewat travel tempat Anda membeli tiket pesawat.

♦ Lewat CALO (oknum) petugas imigrasi (mereka biasanya memiliki banyak jaringan/kenalan).

1. Waktu Yang Tepat Untuk Mengurus VISA Tiongkok

contoh visa tiongkok
Contoh model visa Tiongkok
Info yang terdapat di Visa Tiongkok :

1. Visa category : L untuk turis
2. Enter before :  Tanggal terakhir masa berlaku visa
3. Issue date : Tanggal penerbitan visa
4. Full name : Nama pemohon visa

5. Birth date : Tanggal lahir pemohon
6. Entries : Jumlah entry (masuk) yang diperbolehkan, apalah 1 kali, 2 kali atau multi entry
7. Duration of each stay after entry : Jumlah lama tinggal setiap entry
8. Issue at : Tempat penerbitan visa
9. Passport no : Nomor paspor pemohon visa

Rentang waktu untuk proses pengurusan Visa Tiongkok adalah maksimal 3 bulan dan minimal 1 minggu sebelumnya sebelum tanggal kedatangan kita disana. Rentang waktu permohonan pengajuan visa Tiongkok ini merupakan rentang waktu yang sudah pasti dan telah menjadi standar waktu dalam membuatnya.

Pengajuan visa jangan lebih dari 3 bulan sebelum keberangkatan, karena umumnya masa berlaku visa yang diberikan hanya 3 bulan atau 90 hari sejak tanggal dikeluarkan. Sementara lamanya kunjungan total (per 3 bulan) yang diizinkan hanya 1 bulan atau 30 hari.

2. Dokumen Yang Dibutuhkan Dalam Mengurus VISA Tiongkok

Langkah pertama yang perlu Anda dilakukan adalah mengecek kategori visa yang akan digunakan. Hal ini sangat menentukan jenis dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengurus visa tersebut.

Pada situs visaforchina.org, terdapat 13 jenis kategori visa yang dikeluarkan berdasarkan tujuan kunjungan ke Tiongkok. Jika Anda hanya ingin sekedar berwisata sebagai turis, maka Anda cukup membuat visa berkategori L. Setelah itu, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, caranya :

chinese visa application service
Halaman depan situs Chinese Visa Application service

1. Klik link berikut ini untuk melihat dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Anda cukup memilih kategori visa apa yang Anda perlukan, lalu klik menu ‘next’ di bagian kanan bawah halaman.

2. Setelah itu akan muncul halaman Term and Conditions (mirip Term of Service – TOS). Masukkan kode huruf captcha, centang tombol persetujuan bahwa Anda telah membacanya, lalu Klik ‘next’.

3. Setelah itu Anda akan menuju halaman Basic Documents. Ini adalah halaman yang memuat informasi apa saja dokumen yang Anda perlu siapkan dalam mengurus visa yang Anda pilih.

4. Setelah itu Anda akan pindah ke halaman mengenai bagaimana cara memasukkan berkas aplikasi visa, dan bagaimana cara membayar dan mengambil visa yang telah jadi.

Pada umumnya dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus visa Tiongkok terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu dokumen utama dan dokumen pendukung. Dokumen utama adalah dokumen yang selalu dibutuhkan dalam pengurusan visa; apapun jenis kategori visa yang Anda urus. Umumnya dokumen utama ini meliputi :

1. Paspor yang masa aktif atau masa berlakunya minimal tersisa 6 bulan (atau 7 bulan agar lebih aman) sebelum berakhir.

2. Form aplikasi visa; form ini bisa didapatkan dengan mendownload dari halaman link berikut ini; untuk kemudian bisa Anda isi secara manual lalu mencetaknya sendiri. Atau dapat juga diambil pada saat mendatangi Chinese Visa Application Service Center.

3. Pas foto berukuran 48 mm x 33 mm (atau 4 x 6 cm) sebanyak 2 lembar dengan latar belakang berwarna terang (putih).

4. Fotokopi visa Tiongkok sebelumnya; hal ini hanya berlaku bagi Anda sudah memiliki visa Tiongkok sebelumnya.

5. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Sementara untuk dokumen pendukung umumnya meliputi :

1. Surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh unit yang relevan atau individu di Tiongkok. Surat undangan harus berisi :

(a) Informasi dari pemohon (termasuk nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, dan sebagainya.

(b) Informasi mengenai kunjungan yang direncanakan (termasuk tujuan kunjungan, waktu kedatangan dan keberangkatan, tempat yang akan dikunjungi, hubungan antara pemohon dan pihak mengundang, dan rincian dukungan keuangan yang akan diberikan selama tinggal di Tiongkok.

(a) Informasi dari pihak mengundang (termasuk nama, nomor telepon, alamat, stempel, dan tanda tangan dari perwakilan hukum atau individu).

Mengenai dokumen pendukung dalam mengurus visa Tiongkok ini sebenarnya cukup beragam, dan bergantung pada tujuan Anda mengadakan perjalanan ke sana. Namun jika Anda hanya ingin sekedar berwisata, Anda cukup menyediakan :

booking tiket china
Contoh tanda booking tiket perjalanan (sumber foto : backpackstory.me)

1. Bukti pembelian tiket pesawat PP (pulang pergi) yang akan Anda gunakan. Boleh menggunakan bukti pembayaran online jika Anda mem-booking tiket pesawat lewat situs internet, seperti Airasia.com.

2. Bukti pembelian booking penginapan/hotel (atau bisa juga alamat rumah/apartement saudara atau rekan) yang akan Anda tempati selama di sana. Boleh menggunakan bukti pembayaran online jika Anda mem-booking hotel lewat situs internet, seperti Agoda.com.

3. Itinerary atau jadwal rencana perjalanan. Buatlah rencana perjalanan Anda dengan singkat dan jelas, yang berisi waktu, tempat tujuan Anda, dan tempat penginapan Anda.

3. 12 Jenis VISA Yang Perlu Anda Ketahui Untuk Masuk Tiongkok

Tujuan Utama Dari Kunjungan → Jenis Kategori VISA → Deskripsi VISA

1. Pertukaran, kunjungan, atau studi wisata dan kegiatan lainnya (Visa F) : Dikeluarkan untuk mereka yang diundang ke Tiongkok untuk pertukaran, kunjungan, atau studi wisata dan kegiatan lainnya.

2. Komersial & Perdagangan (Visa M) : Dikeluarkan untuk mereka yang diundang ke Tiongkok untuk kegiatan komersial dan perdagangan.

3. Sebagai turis (Visa L) : Dikeluarkan untuk mereka yang akan melakukan perjalanan ke Tiongkok untuk tujuan berwisata.

4A. Reuni keluarga, anak asuh atau Mengunjungi kerabat yang tinggal permanen di Tiongkok (Visa Q1) : Dikeluarkan untuk mereka yang merupakan anggota keluarga dari warga Negara Tiongkok atau Negara Asing yang tinggal secara permanen di Tiongkok; atau mereka yang berniat untuk pergi ke Tiongkok untuk reuni dengan keluarga dalam jangka panjang;

atau mereka yang berniat pergi ke Tiongkok untuk tujuan mengasuh (durasi yang dimaksudkan untuk tinggal melebihi 180 hari). Anggota keluarga merujuk pada pasangan, orang tua, anak, putri, pasangan putra atau putri, saudara, saudara, kakek-nenek, cucu, cucu perempuan dan mertua.

4B. Reuni keluarga, anak asuh atau Mengunjungi kerabat yang tinggal permanen di Tiongkok (Visa Q2) : Dikeluarkan untuk mereka yang berniat untuk mengunjungi kerabat yang merupakan warga Negara Tiongkok atau warga Negara Asing yang tinggal di Tiongkok yang tinggal permanen di Tiongkok; durasi untuk tinggal terbatas dan tidak lebih dari 180 hari.

5A. Mengunjungi kerabat yang bekerja atau belajar di Tiongkok, atau untuk urusan pribadi lainnya (Visa S1) : Dikeluarkan untuk keluarga asing yang bekerja atau belajar di Tiongkok untuk tujuan kunjungan jangka panjang, atau untuk mereka yang berniat untuk mengunjungi Tiongkok untuk alasan pribadi lainnya (durasi tinggal melebihi 180 hari). Saudara mengacu pada pasangan, orang tua, anak laki atau perempuan di bawah usia 18 tahun dan mertua.

5B. Mengunjungi kerabat yang bekerja atau belajar di Tiongkok, atau untuk urusan pribadi lainnya (Visa S2) : Dikeluarkan untuk mereka yang ingin mengunjungi anggota keluarga yang asing yang bekerja atau belajar di Tiongkok, atau untuk mereka yang berniat untuk pergi ke Tiongkok untuk alasan pribadi lainnya. Durasi tinggal tidak tidak lebih dari 180 hari. Anggota keluarga merujuk pada pasangan, orang tua, anak, putri, pasangan putra atau putri, saudara, saudara, kakek-nenek, cucu, cucu perempuan dan mertua.

6. Pekerja atau melakukan pertunjukan show/komersial (Visa Z) : Dikeluarkan untuk mereka yang mengambil pos pekerjaan, atau melakukan pertunjukan komersial di Tiongkok.

7. Transit (Visa G) : Dikeluarkan untuk mereka yang akan transit melalui Tiongkok, dan segera melakukan perjalanan ke Negara (atau wilayah) ketiga.

8. Sebagai anggota awak atau sopir kendaraan bermotor (Visa C) : Dikeluarkan untuk awak asing dari pesawat, kereta api dan kapal, pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat dalam kegiatan transportasi lintas perbatasan, dan juga untuk anggota keluarga yang menyertainya dari awak kapal yang disebutkan di atas.

9A. Sebagai pelajar atau mahasiswa (Visa X1) : Dikeluarkan untuk mereka yang berniat untuk belajar di Tiongkok untuk jangka waktu lebih dari 180 hari.
9B. Sebagai pelajar atau mahasiswa (Visa X2) : Dikeluarkan untuk mereka yang berniat untuk belajar di Tiongkok untuk jangka waktu tidak lebih dari 180 hari.

10. Sebagai seorang berbakat (Visa R) : Dikeluarkan untuk mereka yang memiliki tingkat bakat yang tinggi atau berkualitas, yang keterampilannya sangat dibutuhkan oleh Tiongkok.

11A. Sebagai seorang jurnalis (Visa J1) : Dikeluarkan untuk staf dan wartawan media asing atau media organisasi berita asing yang ditempatkan di Tiongkok. Durasi yang dimaksudkan untuk tinggal di Tiongkok melebihi 180 hari.
11B. Sebagai seorang jurnalis (Visa J2) : Dikeluarkan untuk staf dan wartawan media asing pada misi liputan berita sementara. Durasi yang dimaksudkan untuk tinggal di Tiongkok dibatasi tidak lebih dari 180 hari.

12. Untuk tinggal secara permanen (Visa D) : Dikeluarkan untuk mereka yang akan tinggal di Tiongkok secara permanen.

4. Lamanya Waktu dan Biaya Dalam Mengurus Visa Tiongkok

Setelah melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang diperlukan, Anda dapat datang langsung ke Chinese Visa Application Service Center;

atau Anda dapat datang langsung ke kantor Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, atau Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya (bisa lewat jasa travel  yg biasa mengurus paspor terpercaya, atau dititip sama orang yg berdomisili disana). Anda dapat memasukkan aplikasi Anda pada waktu hari dan jam kerja.

Mengenai lamanya waktu pengurusan visa bergantung pada jenis layanan yang kita ambil. Terdapat 3 jenis kategori layanan visa yang disediakan, yaitu :

1. Layanan Regular : Untuk layanan regular, lamanya waktu pengurusan visa adalah 4 hari kerja, terhitung sejak Anda memasukkan aplikasi berkas Anda. Jadi misalnya jika Anda memasukkannya pada hari Senin, maka visa Anda akan keluar pada hari Jumat pada minggu yang berjalan.

2. Layanan Express : Untuk layanan express umumnya membutuhkan waktu 3 hari kerja.

3. Layanan Rush : Sedangkan untuk layanan rush membutuhkan 2 hari kerja. Namun bila sedang tidak banyak aplikasi permohonan yang masuk, maka dapat diambil keesokan harinya.

biaya mengurus visa cina tiongkok
Tabel daftar harga biaya pengurusan pasport Tiongkok. Harga dalam rupiah dan dapat berubah sewaktu-waktu (sumber : visaforchina.org)

Anda juga dapat melihat biaya dalam mengurus visa Tiongkok secara langsung pada link berikut ini.

Agar lebih memudahkan perhitungan kalikulasi biayanya, boleh lihat tabel dibawah ini :

biaya mengurus visa tiongkok china
Tabel daftar harga biaya pengurusan pasport Tiongkok. Harga dalam rupiah dan dapat berubah sewaktu-waktu (sumber : CVASC Jakarta)

10 hal yang perlu diperhatikan :

1. Proses kilat (layanan express) dan proses super kilat (layanan rush) belum tentu di approved atau disetujui oleh pihak Kedutaan, tergantung kebijaksanaan dari Kedutaan dan harus membuat surat pernyataan mengenai alasan yang masuk akal (misalnya karena sakit untuk berobat; disertai keterangan medical check up) sebagai bahan pertimbangan oleh Kedutaan.

2. Untuk proses Double Entry, wajib melampirkan semua bookingan periode keberangkatan (atau dengan yang ke dua ) di Tiongkok.

3. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.

4. Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat, maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.

5. Untuk masa berlaku visa 2 bulan, diperbolehkan durasi tinggal di Tiongkok diperbolehkan selama 1 bulan.

6. Untuk visa bisnis, harus ada kop surat di atas undangan dari perusahaan Tiongkok & surat izin visa asli dari instansi pemberi visa di Tiongkok.

7. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visanya ditolak oleh pihak Kedutaan (sangat jarang terjadi, kecuali anda dicurigai sebagai teroris pelaku kriminal).

8. Permohonan visa untuk anak-anak mohon dapat menggunakan identitas nama dan alamat sekolah, serta fotokopi KTP, Paspor dan Visa dari orang tua atau perwaliannya.

9. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.

10. Visa X adalah visa yang diberikan untuk mereka yang akan menetap di Tiongkok selama setahun atau lebih. Visa X ini hanya berlaku 30 hari; jadi setelah tiba di Tiongkok, harus segera dirubah menjadi resident permit*(membutuhkan masukan lebih lanjut).

Setelah dirubah menjadi resident permit, sang pemilik bebas keluar masuk Tiongkok selama masa resident permit masih berlaku. Resident permit merupakan persyaratan mutlak bagi para pelajar atau mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke Tiongkok.

Jika telah memasukkan aplikasinya, maka Anda hanya perlu datang pada hari yang telah ditentukan untuk mengambil visa Anda. Waktu pengambilan visa adalah pukul 9 pagi hingga pukul 4 sore; lebih lama satu jam dari waktu pemasukan aplikasi visa.

Selain itu loket pengambilan visa juga terpisah dengan loket pemasukan aplikasi sehingga Anda tidak perlu takut jika terjadi antrean pada loket pemasukan aplikasi. Sebagai akhir, Anda akan membayar biaya pembuatan visa ini pada saat visanya telah keluar.

Namun apabila Anda menggunakan jasa Calo pihak ketiga, biasanya akan diwajibkan untuk membayar secara penuh terlebih dahulu, dan pasti ada tambahan biaya jasa pengurusan.

Jika masih kurang jelas, pembaca bisa bertanya langsung ke staf perwakilan Kedubes Tiongkok (atau membuka situs resminya) atau ke travel-travel yang menyediakan jasa mengurus visa. Sebentar lagi akan memasuki liburan sekolah, selamat merencanakan perjalanan Anda!

By Herman Tan

One Smile Return to the East. Follow @tionghoainfo untuk info2 terbaru.

3 thoughts on “Inilah 12 Jenis VISA Yang Perlu Anda Ketahui Untuk Masuk Tiongkok”
  1. mohon infonya…
    bos saya warga negara perancis sudah mempunyai KITAP.saya mau urus visa china multiple untuk jangka waktu 1 tahun. semua persyaratan sudah tersedia termasuk invitation letter dari perusahaan di china. saya mendapatkan info untuk dapat multiple entry 1 tahun minimal visa kedatangan bos saya sebelumny ke china harus 3 kali. apakah benar??

  2. @Herman Tan,

    Artikel yang sangat bermanfaat. Uraiannya terlihat sangat informatif sehingga dapat menjadi referensi di Indonesia.

    BTW untuk dikonfirmasi kembali mengenai program Visa On Arrival yang berlaku dari tahun 2015 dari Pemerintah Indonesia kepada Turis Tiongkok yang “katanya” bersifat reciprocal. Artinya, Turis Indonesia pun apabila ke Tiongkok mendapatkan perlakuan yang sama yaitu cap stempel imigrasi di bandara Tiongkok.

    =====================================================================

    Mungkin bisa dibuatkan artikel khusus mengenai sistem perbankan di Tiongkok yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa Indonesia di Tiongkok.

    Kabar terakhir, pada umumnya para mahasiswa Indonesia yang study ke Tiongkok membawa uang kontan USD 10.000,- karena belum ada bank yang jaringannya on-line dengan bank di Tiongkok. Bahkan kartu ATM dan buku rekening Bank of China di Jakarta ternyata tidak bisa digunakan di Tiongkok. Uang dollar tsb selain untuk biaya hidup sehari-hari, makan, bayar kost juga untuk membuka rekening di Bank Tiongkok.

    Kartu ATM Bank BCA yang memiliki jaringan Visa/Mastercard ternyata bisa juga digunakan untuk mengambil cash Reminbi di ATM Tiongkok namun biaya administrasinya sangat besar. Pilihannya menggunakan on-line banking untuk transfer dari Indonesia ke bank Tiongkok.

    Artikel lainnya yang mungkin bermanfaat adalah mengenai sistem transportasi pra-bayar, kereta-api, pesawat terbang, bus kota, pre-paid telepon, informasi mencari kost/boarding/apartemen, Taobau, Alibaba, weibo, umum dll.

    Tolong diverifikasi dan dikonfirmasi kembali. Kabarnya biaya hidup standar Mahasiswa Hua Ren Indonesia di Bejing & Shanghai sudah mencapai Rp.7.500.000/bulan. Untuk di daerah lain mungkin bisa Rp.5.000.000/bulan. Biaya tersebut sudah termasuk makan, sewa kamar kost (bukan sewa apartemen !), transportasi, buku, telepon dll.

    Kabarnya pula para Mahasiswa Hua Ren Indonesia yang study di Tiongkok ternyata hampir 95% gagal total dalam menyelesaikan studi dengan pengantar berbahasa Mandarin. Di ulangi lagi, yang gagal adalah Sembilan-Puluh-Lima persen !
    Akhirnya kebanyakan pada pindah jurusan dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Padahal sebelum berangkat sudah ikut kursus Mandarin di Indonesia.

    Perlu juga diverifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut. Beritanya, kebanyakan Hua Ren Indonesia yang berhasil lulus Universitas di Tiongkok misalnya,dari program study Sarjana Ekonomi, Kedokteran atau Sarjana Teknik ternyata kuliahnya menggunakan bahasa pengantar bahasa English atau semi-mandarin (agak aneh yah Hua Ren Indonesia belajar bahasa Inggris di Tiongkok ^_^ 0|0!)

    Orang Indonesia yang berhasil lulus kuliah di China dengan bahasa pengantar Mandarin hanya yang berasal dari jurusan Sastra atau Bahasa Mandarin, itupun biasanya lulus dengan IPK 2.5 dari skala 4.00 atau nilai rata-rata “C”.

    Umumnya untuk lulusan SMA di Tiongkok dan bahasa pergaulan sehari-hari diperlukan pengetahuan sekitar 3.500 aksara hanzi. Artinya, butuh waktu sekitar 18 tahun (dari lahir sampai lulus SMA) untuk dapat memahami “hanya” 3.500 aksara hanzi !

    Untuk level S-1 Sarjana di Universitas Tiongkok diperlukan minimal penguasaan sekitar 4.500-5.000 aksara hanzi, sementara untuk level S-2/riset S-3 perlu sekitar 7.000 aksara hanzi.

    Kemungkinan penyebab hambatan terbesar dari Hua Ren Indonesia untuk studi di Tiongkok adalah karena rendahnya penguasaan menulis hanzi. Umumnya, calon mahasiswa Hua ren Indonesia mempelajari mandarin hanya sekitar 2 atau 3 tahun saja, atau sekitar 1000 atau 1500 aksara hanzi yang jauh dari memadai untuk dapat memahami materi-materi perkuliahan di Universitas sekelas Beijing University atau Shanghai Jiaotong University.

    = Tan =

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: eitss, mau apa nih?