Last Updated on 25 June 2023 by Herman Tan

Masih lekat dalam ingatan kita apa yang terjadi ketika Kerusuhan Mei 1998 melanda kota Jakarta. Sebagian orang mengikutinya lewat berbagai media massa, terutama televise dan radio, yang melakukan reportase perkembangan keadaan dari menit ke menit.

Sebagian lain bahkan menyaksikan kejadian itu dengan mata kepala sendiri karena tepat berada di lokasi kejadian.

Dalam peristiwa itu sejumlah besar bangunan baik berupa rumah tinggal, toko rumah toko (ruko), bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat-pusat perbelanjaan, serta perkantoran dirusak, dijarah dan kemudian akhirnya dibakar massa.

Hasil analisis keruangan yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Perkotaan, Lembaga Penelitian Universitas Trisakti, Jakarta menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat bahwa jenis bangunan yang menjadi korban adalah milik warga etnis Tionghoa.

Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menghancurkan bagunan yang ada di sepanjang jalan besar.

peristiwa mei 1998
Bank swasta asing BCA turut menjadi korban Mei 1998. Pembaca tahu kenapa? Karena mereka dekat dengan penguasa (Soeharto). Dan tokoh sentral yang melekat dengan deskripsi itu adalah Liem Sioe Liong.

Baca juga : Kerusuhan Mei 1998, Harga Yang Harus Dibayar Oleh Etnis Tionghoa

Ditemukan pola pengrusakan sebagai berikut :

Pertama, pemukiman masyarakat Tionghoa, seperti kompleks real estate dan tempat-tempat yang dikenal sebagai banyak penduduk etnis Tionghoa nya.
Kedua, kawasan perkantoran dan perdagangan yang banyak digunakan atau yang dimiliki oleh orang etnis Tionghoa.
Ketiga, bangunan diluar kedua wilayah tadi, tapi milik orang etnis Tionghoa.

Melihat sedemikian sistematis tindakan itu, apakah ada sebuah penggerak di belakang kerusuhan itu?

Terlepas dari pertanyaan yang menggelitik itu, ketika terjadi kemarahan terhadap orang etnis Tionghoa, wilayah konsentrasi itu dengan mudah dijadikan sasaran luapan amarah. Seandainya tidak ada pola pemukiman yang sedemikian itu, sangat mungkin kerusuhan tidak mudah diarahkan secara tepat kelompok etnis Tionghoa.

Maka pertanyaan yang lebih mendesak adalah mengapa dan bagaimana orang etnis Tionghoa itu dapat terkonsentrasi di tempat-tempat tertentu? Apakah hal itu terjadi secara disengaja? Ataukah pola pemukiman itu terjadi karena tanpa disengaja, karena sebuah perencanaan kota?

Artikel ini ingin menyoroti terjadinya wilayah-wilayah konsentrasi itu dengan mengemukakan sebuah tesis bahwa segregasi pemukiman dalam masyarakat Indonesia tidak terjadi baru-baru ini, tetapi sudah berlangsung sejak berabad-abad yang silam. Hal ini berlaku tidak hanya bagi kota Jakarta, tetapi hampir sebagian besar kota-kota di Indonesia.

Tulisan ini mencoba mengungkap masa lalu itu lewat kajian fisik pemukiman.

Kajian fisik pemukiman ini dipadukan dengan sejarah perkembangan masyarakat Tionghoa dan posisi mereka dalam masyarakat, khususnya sehubungan dengan posisi mereka dalam bidang bisnis.

Ada 2 alasan yang membuat pemukiman ini signifikan untuk dibicarakan; yaitu pertama, pengkotak-kotakan pemukiman adalah “hasil kreasi” pemerintah kolonial Belanda.

Inilah yang antara lain mengakibatkan retaknya interaksi sosial antara pemukim Tionghoa dengan masyarakat setempat. Kedua, fisik pemukiman merupakan fakta visual yang mudah kita amati. Kita dapat melihat adanya pola-pola pengelompokan atas dasar etnisitas serta penyebarannya.

Baca juga : Korban Mei 1998 : Mengapa Harus Perempuan Tionghoa?

Berkembangnya Pemukiman Tionghoa

Awal mula berkembangnya pemukiman Tionghoa di Indonesia tidak lepas dari struktur pemukiman yang telah ada di sepanjang wilayah Asia Tenggara pada masa lalu. Werner Rutz* menguraikan bahwa setidaknya ada 5 tahap perkembangan pemukiman :

1. Pemukiman-pemukiman tua yang lebih banyak dibentuk oleh pengaruh Hindu India.
2. Tradisi asli pemukiman pre Hindu Malayan, yang saat ini kita kenal dengan sebutan “kampong”.

3. Perkembangan struktur pemukiman ditandai dengan masuknya pendatang-pendatang dari daratan Tiongkok ke Asia Tenggara yang umumnya bertujuaN berdagang.
4. Adalah tahap perkembangan struktur pemukiman modern yang dibangun oleh orang-orang Eropa sekitar abad ke 17 seiring dengan masuknya Portugis, Spanyol dan Belanda.

5. Adalah terbentuknya berbagai pemukiman pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20 yang menampilkan sosok pengaruh industrialisasi Eropa. Dari kelima tahapan ini, tahap ketiga sampai kelima akan berkaitan langsung dengan perkembangan pemukiman masyarakat Tionghoa di Indonesia.

kampung cina pecinan
Keberadaan kampung cina (pecinan) semakin nyata ketika pemerintah kolonial Belanda melakukan penataan pemukiman penduduk menurut asal-usul sehingga ada kampung Belanda, kampung Arab, juga kampung Cina.

Uraian Rutz mengenai tahap perkembangan pemukiman masyarakat Tionghoa diuraikan lebih jelas lagi oleh Coppel*, yang menyebutkan bahwa pemukiman kecil orang Tionghoa sudah ada di Indonesia jauh sebelum kedatangan orang Eropa, terutama di Bandar-bandar perdagangan di sepanjang pantai utara pulau Jawa.

Struktur pemukiman yang terbentuk saat itu tidak dalam rupa “Chinatown” atau “pecinan” seperti sekarang ini.

Bentuk pecinan mulai berkembang mencapai bentuknya yang sekarang sejak Belanda memantapkan kedudukannya sebagai penguasa tunggal di Hindia Belanda. Ketika Belanda memantapkan kedudukannya di Indonesia penduduk Tionghoa bertambah banyak dan tersebar luas.

Pertumbuhan pesat terjadi ketika para migran Tiongkok datang seiring dengan meningkatnya kegiatan Belanda untuk mengeksploitasi sumber-sumber kekayaan alam Indonesia.

Contoh daerah yang mengalami peningkatan jumlah populasi orang Tionghoa karena eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam adalah Pulau Bangka dan Belitung (yang terkenal dengan tambang timah) dan Kalimantan Barat (tambang emas).

Orang-orang Tionghoa yang didatangkan ketiga daerah tersebut umumnya adalah penutur dialek Hakka, Teochiu, Hokkian, Konghu (Kanton), dengan mayoritas adalah Hakka (Khek). Mereka semua mayoritas bekerja sebagai buruh tambang.

Di samping yang terbentuk akibat eksploitasi sumber daya alam, hampir sebagian besar pemukiman masyarakat Tionghoa di Indonesia terbentuk akibat proses aktivitas perdagangan.

Hal ini tampak di Jawa, Sulawesi, dan sebagian besar wilayah Sumatra, kecuali beberapa tempat di Sumatra Timur yang terbentuk akibat aktivitas buruh Tionghoa yang bekerja di sektor perkebunan tembakau dan karet.

Moyoritas masyarakat Tionghoa yang mendiami pemukiman-pemukiman itu pada umumnya pedagang dan penutur dialek Hokkian (dari propinsi Fujian). Beberapa penutur dialek lain juga terdapat dalam pemukiman ini, namun jumlah mereka relatif kecil, seperti Teochiu, Hainan dan sedikit Hakka.

Gambaran umum pemukiman masyarakat Tionghoa di hampir sebagian besar wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, biasanya dilukiskan sebagai jajaran rumah toko yang menempati tempat-tempat strategis di suatu kota seperti pasar (Chinese Business Districs).

Lokasi bangunan yang paling disukai oleh orang Tionghoa yang menjajakan dagangan dan jasa mereka adalah wilayah di sepanjang jalan-jalan besar dan di perempatan-perempatan utama. Huniannya pun biasanya digambarkan memiliki ciri khas yaitu bergaya arsitektur Tionghoa dengan atap melengkung.

jalur transportasi kanal
Tampak rumah-rumah pada abad 18-19 yang menghadap sungai menjadi bukti bahwa peran sungai sebagai transportasi sangat berguna.

Baca juga : Peristiwa Mei 1998 di Jakarta : Titik Terendah Sejarah Etnis Tionghoa di Indonesia

Pada masa pra-kolonial pemukiman Tionghoa terbagi atas 3 segmen daerah hunian; yaitu kelas pedagang, kelompok fungsional dan kelompok masyarakat biasa.

Kelompok kelas pedagang dan kelompok fungsional umumnya menempati bagian kota yang paling mudah didatangi dan paling menguntungkan, dengan akses langsung ke jalur transportasi utama.

Kelenteng selalu ada dalam pemukiman Tionghoa dan biasanya terdapat pada daerah hunian masyarakat Tionghoa diluar kedua kelas itu, namun tetap dalam satu kompleks pemukiman, dan letaknya pada persilangan ketiga segmen tersebut.

Kelenteng menjadi elemen penting dan utama dalam sebuah pemukiman masyarakat Tionghoa karena fungsinya mengikat dan menyatukan ketiga segmen tadi.

Elemen penting lainnya adalah pasar dan pelabuhan. Pelabuhan utama merupakan penghubung antara wilayah itu dengan daerah luar, sedang pasar menjadi titik temu antar berbagai kelompok sosial, khususnya antara komunitas Tionghoa dengan penduduk setempat.

Morfologi pemukiman ini kemudian semakin berkembang sejak masa kolonial Belanda, terutama ketika diterapkannya sistem 3 kelas mayarakat (Eropa, Timur Asing – termasuk Tiongkok, dan Golongan Bumiputera – alias pribumi);

sehingga terbentuk pola pemukiman yang juga terbagi atas 3 segmen morfologi, yaitu the walled dutch town (a fort), the Chinese camp (a market) and sprawl of native settlements (hamlets) dengan sungai sebagai elemen utama yang menjadi jalur transportasi ke luar kawasan (lihat gambar 1).

image 1

Gambar 3 dibawah menampilkan secara jelas segmentasi pemukiman ketiga kelas masyarakat yang akhirnya menjadi ciri khas perkotaan Indonesia pada masa kolonial. Ciri ini ternyata berlanjut hingga sekarang, meski tidak lagi dalam batas-batas yang jelas.

image 2

Model morfologi pemukiman yang kemudian ditransformasi menjadi model sosio ekonomi pada abad ke 16-18 merupakan pengembangan lebih lanjut dari gambaran fisik permukiman.

Jika kita perhatikan dengan saksana, pemukiman Belanda dan Tionghoa masing-masing terletak tidak jauh dari sungai sebagai jalur utama yang digunakan sebagai moda transportasi utama saat itu.

Keuntungan yang didapat masyarakat Tionghoa adalah lancarnya lalu lintas barang dari pelabuhan yang kemudian dibawa dengan perahu-perahu kecil langsung ke bagian belakang toko mereka. Dengan cara ini dapat mengurangi biaya transportasi dan harga jual barang pun menjadi lebih murah.

Ketika model morfologi ini difragmentasi berdasarkan kelompok-lekompok etnis, muncullah model sosio-ekonomi dan makin dipertegas dengan pembagian kelas-kelas masyarakat oleh Belanda :

Struktur Pemukiman Penguasa > Pemukiman Mayarakat Tionghoa > Pemukiman Pribumi

Orang Belanda di Hindia Belanda selain berkedudukan sebagai penguasa (birokrasi) juga memegang hak izin ekspor dan impor, namun seringkali hak ekspor inilah yang paling sering dipergunakan. Gudang-gudang tua di daerah Pasar Ikan Jakarta Kota menjadi saksi bisu penggunaan hak ini.

Masyarakat Tionghoa yang umumnya berprofesi sebagai pedagang, selain memiliki izin impor terutama untuk barang-barang yang berasal dari Tiongkok juga memiliki izin ekspor.

Meskipun golongan Timur Asing lainnya, khususnya orang Arab juga bergerak dalam bidang perdagangan perantara, namun kendali bidang ini umumnya berada dalam tangan orang Tionghoa.

Hal ini sebenarnya terjadi sudah sejak sebelum Belanda datang ke Indonesia. Biasanya para pedagang Tionghoa datang membawa kain sutera, obat-obatan, barang-barang krencengan (panci, kompor, dan barang dapur lainnya), barang pecah belah, dan akhirnya juga candu. Kembali ke Negara asal, mereka biasanya membawa rempah-rempah.

Masyarakat setempat (pribumi) umumnya lebih mendominasi sektor pertanian dan perkebunan.

pedagang tionghoa
Tampak salah satu pedagang ber-etnis Tionghoa (dibuktikan dengan rambut berkuncir; merupakan ciri khas dinasti Qing) sedang memikul barang dagangannya.

Dapat dikatakan masyarakat lokal tidak memiliki jalur ekspor-impor yang legal. Biasanya, saluran yang mereka gunakan hanyalah dengan menjual hasil buminya kepada para tauke cina dan penguasa Belanda, tentunya dengan harga yang sangat murah.

Harga jual oleh para tauke dan penguasa Belanda yang memegang hak ekspor dapat berkali-kali lipat dari harga belinya.

Tidaklah mengherankan bahwa pada masa itu masyarakat Tionghoa lebih dikenal sebagai pemilik modal. Akhirnya, peran dari ketiga kelompok itu menjadi jelas; penguasa (yaitu Belanda) sebagai subjek eksploitasi; Tionghoa sebagai warga negara kelas II menjadi perantara; dan masyarakat setempat sebagai objek eksploitasi.

Ketiga kelompok itu bersama-sama membentuk struktur pemukiman, terutama kota-kota besar di Indonesia. Ketika Belanda keluar dari Indonesia, posisi penguasa digantikan kembali oleh “penguasa-penguasa lokal” yang tak lain sebenarnya adalah bagian dari struktur masyarakat setempat.

Pemerasan dan pemerahan terhadap golongan etnis Tionghoa yang selama ini dipraktekkan oleh kedua golongan yang lain terbaca dengan jelas pada model tersebut, yang akhirnya mendudukkan golongan etnis Tionghoa kembali menjadi warga negara “neo” kelas II berlabel “massa mengembang” (floating mass).

Akhirnya, sejarah bukan hanya kembali berulang, namun terus berjalan linier membawa serta pola itu dari waktu ke waktu.

Catatan :

1. Werner Rutz, Cities and Towns in Indonesia: Their Development, Current Positions and Funcions with regard to Administration and Regional Economy (Berlin, Stuttgart: Gebruder Borntraeger, 1987) hlm 68
2. Charles A Coppel, Indonesian Chinese in Crisis (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1983) hlm 1
3. Penulis Eddy Prabowo Witanto; Program Studi Cina, Universitas Indonesia (2000)

Bersambung ke Bagian II

Mengapa Pemukiman Mereka Dijarah? Kajian Historis Pemukiman Etnis Tionghoa di Indonesia (Bagian II)

By Herman Tan

One Smile Return to the East. Follow @tionghoainfo untuk info2 terbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: eitss, mau apa nih?