Last Updated on 14 July 2020 by Herman Tan Manado
Presiden SBY menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) soal dibentuknya Direktorat Jenderal Agama Konghucu di Kementerian Agama. Presiden SBY meminta Menkokesra Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Saya merespons baik usulan dari MATAKIN tadi dan Menkokesra sebagai Menag ad interim, untuk didirikannya Dirjen Umat Konghucu. Moga-moga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diwujudkan,” tutur Presiden SBY.
Hal itu diungkapkan dalam sambutannya di acara Perayaan Tahun Baru Imlek 2565 Tahun 2014 bertema ‘Pemimpin Sejati Berpegang pada Cinta Kasih dan Kebenaran, Bukan pada Keuntungan’ ini.
SBY mengaku kerap mengikuti perkembangan umat Konghucu dalam 15 tahun terakhir. SBY bersyukur umat Konghucu telah memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. “Inpres tahun 1967 yang bertahun-tahun membelenggu telah dicabut. Tahun baru Imlek juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Demikian pula, umat Konghucu dengan amat leluasa mencantumkan agama Khonghucu dalam KTP, perkawinan dalam Konghucu dapat dicatatkan dalam catatan sipil, pelajaran Konghucu dapat disejajarkan di sekolah-sekolah,” ungkap SBY. SBY mengatakan, agama Konghucu tidak boleh didiskriminasi. Jika ada lembaga yang membelenggu umat Konghucu harus ditindak.
“Kita tidak bisa mendiskriminasi, lembaga yang membelenggu umat Konghucu harus disingkirkan. Konghucu memiliki hak yang sama dengan umat lain,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) Wawan Wiratma meminta umat Konghucu mengingat jasa-jasa presiden Gusdur yang telah mencabut Inpres No 14 tahun 1967 yang telah membelenggu umat Konghucu. Selain itu juga Presiden Megawati yang telah menempatkan Imlek sebagai tahun baru nasional.
“Harapan umat MATAKIN nanti bolehlah nanti MATAKIN memiliki Dirjen Konghucu sendiri. Kiranya tidaklah berlebihan harapan kami kepada pemerintah dan saya serukan pula kepada umat Konghucu untuk membangun negara kita tercinta,” paparnya.
Sumber berita : www.kemenag.go.id