Gelombang aspirasi umat Tao di Indonesia semakin menguat. Baru2 ini, Ruri Jumar Saef, ketua tim Nawacita Astacita Presiden Republik Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Jemaah dan tokoh agama Tao, agar Agama Tao diakui sebagai salah satu agama resmi oleh Negara Republik Indonesia.
Dukungan ini menandai langkah penting dalam perjuangan panjang komunitas Tao, yang selama ini berjuang untuk mendapatkan pengakuan konstitusional atas hak beragama mereka.

Baca juga : Daftar Aliran Taoisme (道教) dan Kitab Sucinya
Baca juga : Inilah 10 Perbedaan Agama Buddha dan TAO
Momentum pertemuan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ruri, saat menerima surat permohonan dan kajian akademik Agama Tao Indonesia.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penyerahan dilakukan oleh Shifu Flyming Lika, yang didampingi Budiarto Tjipto, mewakili jemaah dan tokoh spiritual Tao Indonesia.
Acara berlangsung di Desa Naga Wangi, Pancuran Tujuh, Gunung Bunder, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; sebuah wilayah yang dikenal sebagai pusat aktivitas spiritual Tao di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ruri menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu :
• UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama;
• UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, yang menegaskan hak setiap warga Negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan;
• dan UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengatur pencatatan agama dalam setiap dokumen kependudukan.
Dengan dasar hukum tersebut, pengakuan terhadap Agama Tao bukan hanya berasal dari aspirasi komunitas, melainkan juga bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Aspirasi komunitas Tao di Indonesia berharap, pengakuan resmi Agama Tao di Indonesia dapat memberikan ruang ibadah sesuai keyakinan, menjamin hak konstitusional beragama, dan memperkaya keragaman spiritual bangsa, dengan nilai2 harmoni dan keselarasan dengan alam.
Bagi umat Tao, pengakuan ini bukan hanya sekedar status administratif belaka, melainkan pengakuan atas identitas spiritual yang telah lama mereka jalani.

Baca juga : Perkembangan Agama Tao (Taoisme) di Indonesia
Baca juga : Ying Shen Jie Fu, Sembahyang Malam Imlek Dalam Agama Tao
Dukungan politik dan sosial dari ketua tim Nawacita – Astacita Presiden Indonesia dianggap sebagai sinyal yang positif. Ruri menekankan, bahwa pengakuan Agama Tao akan memperkuat semangat kebhinekaan Indonesia.
“Bangsa ini berdiri di atas keberagaman. Taoisme dengan ajaran welas asih dan keselarasan alam akan menjadi bagian penting dalam memperkaya spiritualitas bangsa,” ujarnya.
Meski dukungan politik mulai menguat, tantangan tetap ada. Proses pengakuan agama di Indonesia melibatkan birokrasi yang panjang, kajian akademis, serta pertimbangan sosial dan politik. Namun, dengan adanya dukungan dari tokoh nasional dan landasan hukum yang jelas, harapan umat Tao semakin terbuka.
Liputan khusus ini menyoroti bahwa perjuangan umat Tao di Indonesia bukan hanya tentang pengakuan administratif, tetapi juga tentang keadilan, hak asasi, dan kebhinekaan. Dukungan dari Ruri Jumar Saef dan tim bisa menjadi momentum penting yang bisa membuka jalan bagi pengakuan resmi Agama Tao di Indonesia.
Jika ini berhasil, maka di Indonesia akan bertambah satu lagi warna dalam mozaik spiritualnya, yang memperkuat semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, dengan menghadirkan Taoisme sebagai bagian dari kehidupan beragama (dikutip dari : zonamerahnews.id).
Baca juga : Tahun Baru Imlek, Hari Raya Agama atau Budaya?
Baca juga : Tao Yin Tu (导引图; Dao Yin Tu), Penemuan Penting di Penggalian Makam Ma Wang Dui (马王堆)