Last Updated on 18 April 2021 by Herman Tan

Upacara kematian bagi masyarakat Tionghoa pada umumnya cukup melelahkan bagi keluarga yang kesusahan akibat ditinggal almarhum/ah. Untuk itu Tionghoa.INFO mau cerita soal prosesi tersebut dari saat pertama hingga diantar ke pemakaman secara singkat.

Baca bagian I nya jika pembaca belum membacanya : Kompleksnya Upacara Pemakaman Tionghoa di Indonesia (BAGIAN I)

E. Acara Persemayaman Jenazah

Altar persembahyangan diletakkan depan jenazah

Setelah tutup peti, di adat masyarakat etnis Tionghoa terdapat masa jeda selama beberapa hari hingga jenazah diberangkatkan ke lian kubur/pemakaman.

Lamanya waktu persemayaman tergantung rembukan pihak keluarga. Namun biasanya berkisar antara 3 hingga 7 hari. Pada jaman dulu, adat ini bertujuan untuk menunggu sanak keluarga atau famili yang tersebar/terpencar di tempat jauh (misalnya diluar negeri), agar dapat datang berkumpul dan berbela sungkawa setelah mendengar kabar duka.

Pada jaman dahulu, keluarga almarhum sering menyewa orang2 “profesional” yang dibayar khusus untuk meratap dan menangisi kepergian almarhum saat akan berangkat menuju pemakaman.

Menurut pendapat masyarakat Tionghoa pada waktu itu, jika tidak ada yang meratap (menangis sedih), atau ratapan keluarga kurang karena anggota keluarga yang sedikit, akan meninggalkan kesan dimata para pelayat, bahwa yang meninggal kurang dicintai semasa hidupnya.

Selain itu, tidak mungkin anggota keluarga bisa 24 jam menangis terus, dimana sebagian dari mereka juga harus mengurus acara duka dan sebagainya. Sekarang tradisi ini sudah sangat jarang ditemui, kecuali di daerah2 tertentu.

Tahap persemayaman jenazah ini benar2 sangat melelahkan bagi keluarga yang berkabung.

Setelah bermalam-malam silih berganti bergadang menjaga jenazah dan melayani para pelayat yang datang, di malam terakhir sebelum jenazah dimakamkan pada keesokan harinya (disebut mai song), semua kerabat dan teman almarhum akan datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Mereka juga biasanya memberikan uang dalam amplop, karena nantinya akan membantu keluarga yang kesusahan, sebab dari awal sampai akhir pengeluaran cukup banyak).

F. Upacara Mengantar dan Pemakaman

Proses penguburan yang diikuti seluruh sanak famili

Pada tahap mengantar jenazah ke liang per-istirahatan (sang seng) biasanya dilakukan upacara menurut agama kepercayaan almarhum/ah oleh pemuka agama saat melepas jenazah kembali ke bumi.

Putra sulung menggendong foto atau papan arwah beserta 1 batang hio besar yang menyala. Peti mati langsung dinaikkan ke mobil jenasah, yang diikuti putra-putri almarhum.

Meskipun anak-anak almarhum/ah sudah kaya raya dan punya mobil mewah dan nyaman, tetap ada baiknya IKUT MENDAMPINGI ALMARHUM/AH secara langsung dalam mobil jenazah. Jangan takut panas, apalagi takut kena sial.

Ingat, ADA MEREKA BARU ADA ANDA! Kecuali dalam kondisi tidak memungkinkan, seperti menggunakan kursi roda atau sakit berat.

Menjelang pemberangkatanya kereta jenasah. Tekong membanting buah semangka besar hingga hancur. Membanting buah semangka dimaksudkan agar dunianya almarhum sampai di sini saja, dan sudah berakhir tiada lagi. Tradisi membanting semangka ke tanah  di depan pintu/pagar utama ini merupakan adat orang2 Kanton (orang Konghu).

Sementara menurut adat orang2 Hokkian (termasuk Taiwan), salah seorang perwakilan keluarga mendiang (suami, istri, atau orang tua) akan mengetuk peti mati sebanyak 3x dengan sebilah kayu, sewaktu peti mati akan keluar dari pintu utama. Hal ini sebagai penanda, bahwa keluarga telah melepas kepergian mendiang.

Di dalam mobil jenasah, putra sulung duduk di depan/samping sopir. Biasanya tekong ikut duduk di depan guna sesekali menebar kertas perak (gin coa) di sepanjang perjalanan (terutama di belokan/perempatan jalan) menuju pemakaman atau krematorium.

Cuma sekarang harus rada hati2, bisa2 dihentikan petugas dengan alasan membuang sampah dan didenda.

Setelah sampai di lokasi penguburan, segera diatur altar/meja sembahyang, dupa, lilin, makanan, kue dan buah2an. Di liang lahat telah dipasang 2 balok melintang untuk menyanggah peti jenasah di atasnya sebelum diturunkan.

Sebelum memulai sembahyang ke almarhum, putra sulung terlebih dahulu sembahyang ke Dewa Tanah (Toa Pe Kong) guna memohon izin dan kelancaran selama proses penguburan. Menggunakan hio berganggang merah 3 batang, sepanjang lilin merah kecil di pasang di kiri dan kanan.

Tampak foto proses pengantaran jenazah tionghoa pada era 1950-an.

Sebelum peti mati diturunkan, te kong turun terlebih dahulu ke liang lahat untuk memasang 4 keping uang logam (koin cina/koin guangxu) di 4 titik, (guna menjadi dasar pijakan kaki peti mati) disertai kalimat doa/rapalan.

Setelah itu, te kong membelah buah kelapa, yang airnya diminum oleh semua anggota keluarga. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tabur bunga dan tanah.

Hanya foto almarhum/ah yang dibawa pulang. Mengenai abu hio, apabila hendak membuat altar sembahyang khusus untuk almarhum maka boleh dibawa pulang. Namun ada baiknya agar ikut dikuburkan saja, atau paling tidak dititipkan di rumah abu. Karena kalau tidak, tidak ada bedanya seperti menyimpan peti mati dalam rumah.

Hal ini kurang baik dari sisi fengshui, dan seisi rumah akan merasakan nuansa berkabung sepanjang hari.

Sesaat setelah kembali ke rumah pemberangkatan, disediakan baskom berisi air bersih dan kembang yang diletakkan diatas kursi. Pelayat diharapkan agar mencuci tangan dan wajah dengan air kembang tersebut sebelum pulang ke rumah masing2.

G. Sembahyang2 Peringatan Almarhum/ah

Setelah semuanya selesai, juga terdapat upacara2 peringatan, yakni 3 hari, malam 7 hari (sebagian orang meyakini roh arwah akan kembali untuk menengok keluarganya), 49 hari, 3 bulan, 100 hari (menurut tradisi orang Tionghoa dulu, anak laki-laki almarhum baru boleh memotong rambut hingga 100 hari), 1 tahun, hingga 3 tahun.

Selama masa berkabung, suami/istri yang ditinggalkan, anak-anak dan cucunya tidak diperkenankan berpakaian yang berwarna cerah.

Selain itu juga terdapat hari Ceng Beng atau hari ziarah kubur yang dilaksanakan setiap tanggal 5 april (bisa dimajukan ±2 minggu) untuk menghormati dan mengenang almarhum/ah yang sudah mendahului kita.

Tampak proses pemakaman di Jakarta tahun 1950-an. Istri dan anak-anak harus berjalan di belakang mobil jenasah. Sementara anak tertua membawa foto almarhum. Foto : Victor Dragono

Di jaman modern ini, sebagian besar sudah menggunakan jasa pihak ke 3, yakni rumah duka yang sudah dikelola secara profesional. Mereka bertugas mulai dari menyediakan dekorasi ruang dan konsumsi bagi para tamu, hingga mobil penjemputan jenazah saat akan berangkat ke pemakaman.

Alangkah sulitnya jika prosesi dilakukan di rumah, di ruko, apalagi di apartemen yang sudah tentu tidak memiliki ruangan yang luas, harus repot menggeser perabot dan barang2 jualan, hingga tidak adanya lahan parkir yang memadai untuk para pelayat.

Dididik dan disekolahkan itu juga dengan keringat orang tua. Maka wajib bersujud dan memuliakan beliau, mengingat budi yang sedemikian besar telah dilimpahkan oleh beliau dengan hati yang tulus, kecintaan orang tua terhadap anaknya itu bersifat ABADI.

Baca juga : Fengshui Kuburan : Dikremasi vs Dikubur; Mana Yang Lebih Baik?

By Herman Tan

One Smile Return to the East. Follow @tionghoainfo untuk info2 terbaru.

34 thoughts on “Kompleksnya Upacara Pemakaman Tionghoa di Indonesia (BAGIAN II)”
  1. Hallo om herman,saya mau tanya jika nenek dalam yang meninggal bolehkah sebelum 49 hari cukur kumis?terima kasih sebelumnya.

    1. Tidak masalah. Anda mau gunting rambut juga tidak apa2.
      Hanya suatu tradisi/kebiasaan lama, yg sulit diterapkan di masa kini, apalagi jika anda seorang pekerja kantoran.

  2. Pak Herman, tolong tanya apakah benar orang yang sudah meninggal disembahyangi di rumah setiap hari sampai 49hari? Jadi sehari 3x setiap hari sembahyang disediakan makanan begitu. Atau cukup 3 hari, 7 hari & 49 hari saja? Mohon infonya ya. Terima kasih sebelumnya

    1. Di sembahyangi saja pada hari ke-7 dan hari ke-49 nya, gunakan buah2 dan teh saja.
      Tapi jika Anda mau sembahyangi tiap hari, SELAMA TIDAK MEMBERATKAN ANDA, ya silahkan saja.
      Hanya saja, orang setelah mati sudah lepas menjadi individu, tidak lagi terikat dengan hal2 semacam itu. Sementara bagi orang hidup, live must go on.
      Hanya saja, manusia bukan berasal dari BATU. Masih punya perasaan dan kenangan. Untuk itulah disembahyangi pada hari2-nya saja.
      Hanya saja, …

  3. Pak Herman, apabila setelah pemakaman, di taruh di Vihara dan setelah 49 hari, di undang balik ke rumah. Bolehkah? Apa saja persiapannya? Thanks buat info nya.

    1. Maksudnya abu kremasi?
      Ada baiknya setelah dititipkan di rumah abu/vihara, cari hari baik untuk segera di larung ke laut sampai habis.
      Jangan bawa pulang lagi sebagian ke rumah, kecuali terpaksa tidak ada tempat penitipan.
      Kira2 demikian, semoga membantu.

    1. Anda bisa mencantumkan (1) judul artikel, diikuti (2) link, (3) nama penulis artikelnya (tercantum di paling bawah setiap artikel), dan (4) tanggal posting, sebagai/ke dalam sumber eksternal, atau sumber digital. Di era modern ini, daftar pustaka dalam skripsi/thesis tak hanya berupa buku teks saja, tetapi juga bisa bersumber dari internet.

      Media Tionghoa.INFO merupakan salah satu situs RUJUKAN Mahasiswa/i Sarjana, Magister dan Doktoral (S1-S3). Isi artikel dan kebenarannya valid serta dapat dipertanggungjawabkan jika dipergunakan sebagaimana mestinya : Tionghoa.INFO, Situs RUJUKAN Mahasiswa/i Sarjana, Magister dan Doktoral (S1-S3)!

  4. Mohon panduannya P.Herman, mama saya baru saja meninggal dan telah dimakamkan.
    Yang mau saya jelaskan sebelumnya adalah :

    a. Dirumah saya sudah ada meja sembahyang dimana ada foto kakek saya yang sudah meninggal lebih dari 10 tahun

    b. Saat ini foto mama saya yang meninggal ( masih tertutup kain merah ) disembahyangkan di meja yang berlainan dengan kakek saya namun dalam 1 ruangan dengan meja kakek saya

    Yang ingin saya tanyakan adalah :

    1. Apakah betul setelah 49 hari kain merah foto mama baru boleh dibuka dan diletakkan di meja yang sama dengan kakek saya, walaupun nantinya foto mama saya tersebut harus dibawah foto kakek saya ?

    2. Bilamana poin 1 diatas benar, bagaimana dengan hiolo yang dipakai nantinya ? apakah memakai 2 hiolo dimana sendiri-sendiri antara punya mama saya dan kakek saya atau memakai 1 hiolo saja ? lalu bagaimana porsi makanan yang dipersiapkan untuk sembahyang ( 1 porsi atau 2 porsi ) ?

    3. Bilamana poin 2 memakai 2 hiolo, maka harus menunggu berapa lama baru boleh digabung memakai 1 hiolo ?

    1. Pertama2, turut berduka cita atas meninggalnya mama Anda. Saya coba jawab satu2 ya!

      1. Untuk apa Anda gunakan kain merah untuk menutupi foto almarhumah? Apakah supaya nanti roh dari almarhumah akan berdiam disitu? Tidak perlu ditutup2 lagi. Segera buka, dan jika ada altar sembahyang khusus untuk leluhur, bisa taruh disitu. Jika tidak, bisa disimpan saja, dan dikeluarkan jika mau akan dipakai sembahyang. Mengenai penempatan posisinya, diatur saja bagaimana enaknya.

      2. Kalau saya pribadi, sampai 3 tahun sebaiknya masih menggunakan hiolo sendiri. Saya hanya menggunakan 5 macam buah2an saja. Tidak lagi menggunakan menu makanan untuk sembahyang ceit & capgo. Tapi jika Anda masih pakai itu, untuk piring, gelas, dan peralatan makan disediakan 2 set. Porsinya 1 saja, kecuali jika berlebih.

      3. 3 tahun. Tapi kalau pasangan suami istri ddimakamkan dalam 1 makam, hiolo tidak apa2 digabung.

      Kira2 demikian, semoga membantu.

  5. Mohon panduannya, Pak Herman. Saya dan calon suami sudah membicarakan pernikahan sejak 1.5 tahun yang lalu, namun rencana ini belum pernah kami sampaikan kepada orangtua karena hubungan jarak jauh dan Mama saya sakit parah. Mama saya meninggal bulan Januari kemarin. Keluarga dan kerabat ada yang bilang secara adat Tionghoa, jika pernikahan tidak mau ditunda sampai tahun depan/3 tahun kedepan, pernikahan harus terjadi dalam kurun 100 hari kematian. Apa alasannya? Apakah ada kepercayaan adat yang membawa nasib buruk jika melanggar?

    1. Hi Alexandra,
      Jika Anda membaca seri artikel https://www.tionghoa.info/category/adat-dan-tradisi/tradisi-pernikahan-tionghoa/ kami, Anda juga mungkin akan menemukan kata2 serupa diatas.

      Alasan kenapa 3 tahun, adalah :

      Karena konsep BAKTI (孝) telah memainkan peran yang kuat dalam nilai2 budaya Tiongkok sejak jaman kuno. Dalam ajaran Konfusianisme konservatif (tradisional), ada tradisi bakti dalam duka, di mana seorang anak harus mengesampingkan sementara apa pun yang sedang dilakukannya, ketika orang tuanya baru meninggal, dan harus berkabung selama 3 tahun! Jadi, angka 3 tahun itu sebenarnya karena mengikuti ajaran Konfusianisme, yang mengatur nilai2 dan norma2 dalam masyarakat.

      Sementara kenapa harus dalam 100 hari?

      (1) Ini jikalau Anda sudah terlanjur sebar undangan, terlanjur mem-booking ruangan, dan segala macam keterlanjuran lainnya, yang akan sayang jika dibatalkan.
      (2) Alasan lainnya adalah, karena adanya kepercayaan akan roh orang yang baru meninggal, MASIH ADA DI BUMI SAMPAI 49 HARI. Jadi diharapkan, “beliau” masih bisa menyaksikan pernikahan anaknya, meski dari alam sana.
      (3) Alasan lainnya (lagi) adalah, apa pasangan Anda bersedia menunggu 3 tahun? Apakah Anda sanggup menahan diri 3 tahun? heee. Karena alasan2 inilah sehingga keluar “tradisi baru”, dimana dalam 100 hari bisa melangsungkan pernikahan.

      Namun menurut saya pribadi, tidak ada masalah jika anda mau melangsungkan pernikahan, antara waktu setelah 100 s/d 3 tahun tersebut. Paling baik adalah SAMPAI MELEWATKAN TAHUN TERSEBUT (berganti tahun). Ini lebih ke alasan psikologis. Apa mau pernikahan Anda terus dibayang-bayangi tahun kematian orang tua?

      生死有命 (Shengsi you ming). Takdir hidup mati seseorang sudah digariskan oleh yang DIATAS.
      Semoga membantu.

      1. Terima kasih banyak atas ulasannya, Pak Herman. Selain alasan2 logis yang sudah Pak Herman jabarkan diatas, apakah ada unsur kepercayaan pamali/amsyong jika melanggar? Juga mohon klarifikasi lanjutannya karena saya masih bingung, apakah sebaiknya menikah dalam kurun waktu 100 hari atau setelah 100 hari? Melewatkan tahun/berganti tahun itu secara tahun masehi/Chinese New Year, karena Mama meninggal di bulan Januari sekirat 3 minggu sebelum Sincia tahun ini, jadi secara kalender Chinese sudah berganti tahun. Sekali lagi terima kasih atas panduannya.

        1. Sebenarnya saya tidak ada hak untuk memberi Anda saran. Coba diskusikan dengan keluarga besar dan pasangannya terlebih dahulu.
          Saya hanya bisa bilang, kalau sudah terlanjur2 seperti diatas, jalankan saja sesuai rencana, dibawah 100 hari.
          Tapi kalau belum, sebaiknya ditunda sampai berganti tahun masehi.

          Kira2 demikian, semoga membantu.

  6. Saya dan calon suami sudah membicarakan pernikahan sejak 1.5 tahun yang lalu, namun belum ada rencana pasti, dan Mama saya meninggal bulan Januari kemarin. Keluarga dan kerabat ada yang bilang secara adat Tionghoa, jika pernikahan tidak mau ditunda sampai tahun depan/3 tahun kedepan, pernikahan harus terjadi dalam kurun 100 hari kematian. Apa alasannya? Apakah ada kepercayaan adat yang membawa nasib buruk jika melanggar?

  7. Ijin bertanya, jikalau yg meninggal adalah nenek/kakek, lalu saya (cucu) akan melaksanakan pernikahan setelah lewat 100hari nya (dan sudah berganti tahun, mwninggal 2020, akan menikah 2021) apakah berkenan?

    Mohon jwbn nya, terimakasih

    1. Tidak masalah. Itu sudah lewat masa berkabung.
      Kecuali jika Anda seorang Konghucu tradisional, yg mengharuskan untuk berkabung selama 3 tahun.

      1. Pak Herman mohon pencerahannya.
        Apabila yg meninggal adalah orangtua (ayah/ibu), apakah anaknya boleh melaksanakan pernikahan setelah lewat masa berkabung 100 hari? Terima kasih sebelumnya 🙏

        1. Dalam hal ini, sepengalaman saya pribadi tidak ada aturan yang mengikat. Yg jelas, kalau sudah terlanjur sebar undangan, ya tidak perlu dibatalkan.

          1. Ada teman saya (P) menikah pada saat ayahnya meninggal belum genap 100 hari. Mereka (keluarga besarnya) berpendapat, justru harus disegerakan. Alasannya? Karena roh almarhum/ah masih di dunia s/d 49 hari.
          2. Adapula yang berpandangan, bahwa itu dianggap tidak berbakti (不孝). Jadi harus ditunda minimal setelah 100 hari. Paling baik sampai berganti tahun (tahun depan).
          3. Bagi penganut Konghucu konservatif (ortodoks), mengharuskan untuk menjalankan masa berkabung selama 3 tahun!

          Silahkan dipilih.

  8. Pak Herman, mau tanya, di keluarga suami saya, anak2 dan keponakan(saya sebagai keponakan) semua ikut baca doa di vihara tempat taruh abu setiap 7 hari sampai 49 hari ,7,14,21,28,35,42,49 hari, tapi ada yang mengatakan tidak boleh mengunjungu makam bila tidak di hari tertentu yaitu 7 haru, 49 hari, 100 hari atau pada saat chengbeng, apakah benar? mohon pencerahan nya.

  9. Pak, mau tanya mengenai cukur rambut dan potong kuku baru boleh pada saat sudah brapa hari org tua meninggal?

    1. Ini hanya adat kebiasaan saja. Ada yg mengatakan nanti setelah 100 hari.
      Tapi kalau orang kantoran, atau yg beraktivitas banyak diluar rumah, atau masih bersekolah/kuliah rasanya sulit diterapkan. Jadi tidak apa2 jika memang sudah panjang ya dipotong saja.

  10. Pak Herman Tan.

    Sudah disampaikan bahwa ada peringatan 3, 7, 49, 100 hari, 1, 2, 3 tahun.
    Mohon penjelasan, apabila meninggal 5 Okt 2020, apakah benar peringatan nanti
    49 hari di 22 nov 20
    100 hari di 12 jan 21
    1 th di 5 Okt 21

    Terimakasih sebelumnya

  11. Apa saja keputusan yang harus dibuat oleh pihak keluarga ketika salah satu keluarga meninggal dunia? Mengingat bahwa banyak hal yang harus diputuskan dalam waktu yang singkat. Terimakasih.

    1. Yang utama, biasanya mau dikubur apa dikremasi.
      Kalau dikubur, dimana? Perlu ditinjau dahulu liang lahatnya. Ini yg cukup melelahkan, apalagi dia anak tunggal.

      1. rencananya dimakamkan, liang lahat sudah tersedia berdampingan dengan orang tua yang sudah meninggal.. tahap-tahap apa yang perlu kita lakukan sewaktu orang tua kita meninggal?
        yang dimana sekarang banyak anak muda yang tidak mengerti adat dan kultur tionghoa.. Terimakasih

        1. Maksudnya, tahapan2 saat akan dimakamkan (prosesi tutup peti dan sebagainya)?
          atau tahapan2 setelah dimakamkan (seperti 7 hari, 49 hari, 1 tahun, 3 tahun)?
          Keduanya sudah kita ulas di artikel. Tinggal di search saja.

          1. Terimakasih sudah merespond pertanyaan saya.
            Yang saya maksud adalah, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan ketika orang tercinta kita meninggal dunia, seperti membeli peti mati dan baju orang meninggal, jasa saikong atau biksu, rumah duka, selain yang saya sebutkan apakah ada hal2 lain yang harus kita persiapkan? Terimakasih.

  12. Mau tanya.. Apakah kalau baru skitar semingguan gtu dimakamkan kita pihak keluarga boleh tidak mengunjungi ke makamnya kembali?

    1. Pakaian yang berwarna cerah dan dominan, terutama warna merah.
      Karena warna merah melambangkan kebahagiaan dan sukacita, tidak cocok dengan suasana berkabung.
      Untuk anak-anak umumnya sampai 1 tahun, untuk cucu-cucu dekat (1 marga) umumnya sampai 100 hari. Dibawahnya & cucu luar umumnya 7-49 hari.

      Demikian info & salam hangat

  13. Dear, bila sdh lewat 49 hari, lemari dan ranjang almarhum boleh kah di pakai atau di pindahkan ke kamar lain?

    1. Boleh.
      Bahkan setelah 7 hari, bisa dilakukan bersih2 lemari, seperti memilah pakaian yg masih bisa digunakan oleh anggota keluarga, sisanya boleh disumbang atau dibakar.
      Untuk kasur, jika masih layak digunakan, bisa dijemur di ruang terbuka, yang terpapar matahari langsung selama 3-7 hari.
      Jika ingin menggunakan kasur, balikkan, atau tempati SISI SEBELAH yang sebelumnya digunakan almarhum/ah.

      Kira-kira demikian,
      Semoga membantu.

Leave a Reply to Herman Tan Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: eitss, mau apa nih?