Pada salah satu artikel Tionghoa.INFO ada yang pembaca bertanya, mengenai bagaimana cara penulisan nama pada Paspor orang Tiongkok dan perantauan/keturunannya.

Halo kak. Saya Cornelia dari Jakarta. Saya mau tanya, dalam penulisan nama pada paspor Tiongkok (contoh : Wang, Yao) apakah nama yang di depan itu berarti marga nya? Terima kasih.

Jawaban :

Ada perbedaan penulisan nama pada paspor Indonesia, paspor orang barat (abjad romawi), dan paspor orang Tiongkok (karakter hanzi).

Kalau paspor Indonesia, pertama ditulis NAMA, lalu diikuti nama tengah (apabila ada), dan terakhir barulah marga. Kalau paspor orang asing, seperti orang2 barat pada umumnya (Eropa, USA), formatnya sama dengan paspor Indonesia.

Sementara pada paspor orang2 Tiongkok dan Taiwan, nama ybs dalam karakter hanzi (nama China, nama mandarin) ditulis dahulu, baru diikuti dengan penulisan pinyinnya (romanisasi¹ atau cara bacanya). Jadi yang ditulis pertama adalah MARGA, lalu diikuti nama tengah (atau nama generasi apabila ada), dan terakhir barulah nama kecil.

Contoh paspor orang Taiwan yang bernama Lin Meihua, dimana “Lin” yang adalah marganya ditulis didepan, baru diikuti nama tengah dan nama kecil.
Contoh paspor orang China (Tiongkok) yang bernama Chang Meifen, dimana “Chang” yang adalah marganya ditulis didepan, baru diikuti nama tengah dan nama kecil.

Baca juga : Cara Membuat Visa Tiongkok, Cara Mengurus Visa China : 9 Langkah Step by Step!

Yang unik adalah paspor masyarakat perantauan dan keturunan China di Singapore, Malaysia, dan Hongkong, dimana yang ditulis di depan biasanya adalah NAMA INGGRIS (nama roman, abjad latin), baru diikuti NAMA CHINA dalam abjad pinyin.

Jadi, orang2 keturunan China di Negara2 tersebut biasanya mempunyai nama Inggris, yang digunakan sebagai nama panggilan dalam keseharian, atau dalam penulisan2 yang tidak formal.

Tapi dalam penulisan resmi (misalnya di ID Card, SIM, akte lahir, paspor, ijazah, rekening bank, dsb) nama Inggris akan digabung / disambung dengan nama China/mandarin yang ditulis lengkap (marga dan nama).

Contoh paspor orang Singapura yang bernama Kara Wong Yun-en, dimana “Kara” yang adalah nama Inggrisnya ditulis didepan, baru diikuti nama Chinanya (Wong Yun-en).

Baca juga : Inilah Cara Mengurus Paspor WNI Tionghoa; dan Bagaimana Mengurusnya Jika Hilang

Misalnya Tony Tan Keng Yam (Hanzi : 陈庆炎; Pinyin : Chen Qingyan), presiden ke 7 Singapore (born 1940, keturunan Hokkian), atau biasa disapa singkat Tony Tan.

Contoh lain, Crystal Wong Jia Ying (Hanzi : 黄嘉盈; Pinyin : Huang Jiaying), atlet badminton Singapore (born 1999), atau biasa disapa singkat Crystal Wong.

Cara penulisan nama ini pun sama persis seperti orang2 keturunan China di Malaysia dan Brunei (disebut Peranakan). Nama Inggrisnya (nama roman, abjad latin) ditulis pertama, lalu diikuti nama mandarin (lengkap).

Sedangkan untuk penulisan informal dan panggilan keseharian, biasanya menggunakan nama Inggris dan marganya saja, misalnya : Herman Tan 🙂

♦ Berikut Keterangan Pada Halaman Biodata Paspor Taiwan (ROC)

Baca juga : Mau Punya Nama Mandarin? Simak 4 Cara Pemberian Nama Tionghoa Berikut

Pada paspor halaman 1 terdapat halaman yang mencantumkan biodata² pemilik paspor. Berikut penjelasan dari setiap detailnya :

• Tipe : “P” untuk paspor biasa, “PO” untuk paspor resmi, “PD” untuk paspor diplomatik.
• Kode : “TWN”, kode ISO (International Organization for Standardization) untuk Republik China (Taiwan).
• No. Paspor : 9 digit angka. Untuk paspor biometrik dimulai dengan angka 3.

• Nama (姓名) : Nama lengkap dalam karakter Hanzi maupun Roman. Romanisasi nama dapat dilakukan dari salah satu bahasa Nasional Taiwan, mencakup Hakka, Hoklo (bahasa Hokkian Taiwan, hampir sama dengan bahasa Hokkian di propinsi Fujian, Tiongkok), dan bahasa Formosa (digunakan oleh masyarakat adat setempat).

• Juga Dikenal Sebagai : Hanya tersedia untuk orang2 dengan nama alias (nama lain) dalam bahasa lain.
• Kebangsaan : Republic of China (ROC)
• Personal ID : Nomor ID Card Taiwan (KTP)
• Seks : M (Male) untuk pria, F (Female) untuk wanita

• Tanggal Lahir : DD/MM/YYYY
• Tanggal Dikeluarkan : DD/MM/YYYY
• Tanggal Kadaluarsa : DD /MMYYYY

• Tempat Lahir : Nama provinsi atau kotamadya khusus jika lahir di Taiwan atau China, atau nama Negara asing jika lahir di luar negeri, seperti Taiwan, Taipei City, New Taipei City, Taoyuan City, Taichung City, Tainan City, Kaohsiung City, Hong Kong, Macao, Fujian, Guangdong, dsb.

• Wewenang : Nama Departemen Luar Negeri untuk setiap paspor yang diterbitkan, atau nama penerbit misi diplomatik untuk paspor yang dikeluarkan oleh perwakilan Taiwan di luar negeri. Semua paspor biometrik dikeluarkan oleh MOFA (Ministry of Foreign Affairs) di Taiwan, terlepas dari tempat aplikasi sebenarnya.

Catatan :

1. Romanisasi adalah sebuah aktivitas untuk mengubah sesuatu karakter (misalnya karakter Hanzi dalam bahasa Mandarin) menjadi bentuk Romawi, dalam bentuk huruf abjad.

Atau proses peralihan aksara dari huruf non-Latin menjadi huruf Latin. Hal ini dianggap sama seperti aturan “Pengindonesiaan” pada nama Cina di Indonesia, pasca G30S/PKI (tahun 1970-an s/d 1990-an).

2. Halaman biodata pada paspor ini dilindungi oleh lapisan plastik anti pemalsuan, dengan hologram laser berkode Negara “TWN”, dan kupu-kupu swallowtail ekor lebar, sebuah spesies endemik (khas) di Taiwan.

Baca juga : Cara Membuat Visa on Arrival Tiongkok, Cara Mendapatkan Visa Saat Kedatangan di China

By Herman Tan Manado

One Smile Return to the East. Follow @tionghoainfo untuk info2 terbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: eitss, mau apa nih?